Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019
Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 - Hallo sahabat Info Gtk, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Seputar Berita,
Seputar Bos,
Seputar Cpns,
Seputar Dapodik,
Seputar Guru,
Seputar Honorer,
Seputar Kurikulum,
Seputar Operator sekolah,
Seputar Pembelajaran,
Seputar Siswa,
Seputar Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selaamat membaca.
Download Juknis BOS 2019
#honorer #Guru #sertifikikasi
Anda sekarang membaca artikel Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 dengan alamat link https://infogtkterkini.blogspot.com/2019/02/juknis-bos-terbaru-sd-smp-sma-smk-slb.html
Pasal 3
BOS Reguler bertujuan untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan di Sekolah.
Pasal 4
(1) BOS Reguler dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan di Sekolah.
(2) Besaran alokasi BOS Reguler yang diterima Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dikalikan dengan satuan biaya.
(3) Satuan biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai berikut:
a. SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun;
b. SMP sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun;
c. SMA sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun;
d. SMK sebesar Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun; dan
e. SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun.
Download Juknis BOS 2019
#honorer #Guru #sertifikikasi
Demikianlah Artikel Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019
Sekianlah artikel Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 dengan alamat link https://infogtkterkini.blogspot.com/2019/02/juknis-bos-terbaru-sd-smp-sma-smk-slb.html
0 Response to "Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019"
Post a Comment