-->

Juknis BOS 2018 Permendikbud RI No1 Tahun 2018

Juknis BOS 2018 Permendikbud RI No1 Tahun 2018 - Hallo sahabat Info Gtk, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis BOS 2018 Permendikbud RI No1 Tahun 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Seputar Berita, Seputar Bos, Seputar Cpns, Seputar Dapodik, Seputar Guru, Seputar Honorer, Seputar Kurikulum, Seputar Operator sekolah, Seputar Pembelajaran, Seputar Siswa, Seputar Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selaamat membaca.

Juknis BOS 2018

Cuplikan Isi Petunjuk Teknis BOS 2018


Tujuan BOS

Tujuan BOS pada:

1. SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk:

a. membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dari dana BOS;

b. membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah;

c. meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau

d. membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.

2. SMA/SMALB/SMK untuk:

a. membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dari dana BOS;

b. meningkatkan angka partisipasi kasar;

c. mengurangi angka putus sekolah;

d. mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak Tujuan BOS Tujuan BOS pada:


1. SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk:

a. membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dari dana BOS;

b. membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah;

c. meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau

d. membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.


2. SMA/SMALB/SMK untuk:

a. membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dari dana BOS;

b. meningkatkan angka partisipasi kasar;

c. mengurangi angka putus sekolah;

d. mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak

Download Juknis BOS
PAssword : www.infoptk.com


Demikianlah Artikel Juknis BOS 2018 Permendikbud RI No1 Tahun 2018

Sekianlah artikel Juknis BOS 2018 Permendikbud RI No1 Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Juknis BOS 2018 Permendikbud RI No1 Tahun 2018 dengan alamat link https://infogtkterkini.blogspot.com/2018/08/juknis-bos-2018-permendikbud-ri-no1.html

0 Response to "Juknis BOS 2018 Permendikbud RI No1 Tahun 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel