-->

Pages5 Direjen GTK :5 Permasalahan Inti Kebijakan Sertifikasi Guru Antra Lain Adalah SKTP dan Rekening, Beikut Solusinya

Pages5 Direjen GTK :5 Permasalahan Inti Kebijakan Sertifikasi Guru Antra Lain Adalah SKTP dan Rekening, Beikut Solusinya - Hallo sahabat Info Gtk, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pages5 Direjen GTK :5 Permasalahan Inti Kebijakan Sertifikasi Guru Antra Lain Adalah SKTP dan Rekening, Beikut Solusinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Seputar Berita, Seputar Bos, Seputar Cpns, Seputar Dapodik, Seputar Guru, Seputar Honorer, Seputar Kurikulum, Seputar Operator sekolah, Seputar Pembelajaran, Seputar Siswa, Seputar Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selaamat membaca.

Atas nama guru A, telah terbit SKTP dengan nomor rekening 3xxxxxxx. Menurut pengakuan Guru A, nomor rekening tersebut sudah tidak aktif, hilang, atau karena sebab lain tidak dapat lagi digunakan oleh guru A. Apabila kasus tersebut terjadi pada guru A terkait dengan pencairan TPG bagaimana cara menyelesaikannya? Sebaiknya guru A tidak memaksakan diri untuk menggunakan nomor rekening tersebut. 

Apabila nomor rekening tersebut dipaksa untuk digunakan, akan berkonsekuensi retur. Artinya, uang sudah terbayar tetapi tidak masuk ke rekening guru A. Lalu uangnya ada di mana? Uangnya sebetulnya ada di KPPN. 

Untuk mengambil/menarik kembali uangnya harus memproses retur lagi, dengan meminta nomor rekening aktif guru A atau dibuatkan yang baru oleh GTK melalui dinas pendidikan kabupaten/kota yang selanjutnya meneruskan ke GTK.

Kasus seperti itu jarang terjadi pada guru PNS. Karena secara teknis, hirarkis birokratis kedinasan, hubungan antara guru penerima tunjangan profesi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota relatif lebih terbangun.

Menyikapi berbagai permasalahan yang kerap muncul, dan dalam rangka mengantisipasi agar permasalahan terkait kesalahan nomor rekening yang dapat menghambat kelancaran pencairan tunjangan profesi guru, Ditjen GTK terus melakukan langkah-langkah antisipasi dan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas layanan. 

Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan yaitu, melakukan verifikasi dan validasi data nomor rekening dengan pihak bank sebelum proses pencairan. Proses verifikasi dan validasi ini juga harus dilakukan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten/kota.

Demikian informasi yang bisa kami kabarkan yang kami sunting dari tempo.co ke rekan reakan Semoga Bermanfaat, silahkan sahre ke teman teman pendidik lainya .


Demikianlah Artikel Pages5 Direjen GTK :5 Permasalahan Inti Kebijakan Sertifikasi Guru Antra Lain Adalah SKTP dan Rekening, Beikut Solusinya

Sekianlah artikel Pages5 Direjen GTK :5 Permasalahan Inti Kebijakan Sertifikasi Guru Antra Lain Adalah SKTP dan Rekening, Beikut Solusinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pages5 Direjen GTK :5 Permasalahan Inti Kebijakan Sertifikasi Guru Antra Lain Adalah SKTP dan Rekening, Beikut Solusinya dengan alamat link https://infogtkterkini.blogspot.com/2018/07/pages5-direjen-gtk-5-permasalahan-inti.html

0 Response to "Pages5 Direjen GTK :5 Permasalahan Inti Kebijakan Sertifikasi Guru Antra Lain Adalah SKTP dan Rekening, Beikut Solusinya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel