TERBARU! MENDIKBUD RUMUSKAN ATURAN TUNJANGAN PROFESI GURU, BEIKUT INFORMASI SELENGKAPNYA
TERBARU! MENDIKBUD RUMUSKAN ATURAN TUNJANGAN PROFESI GURU, BEIKUT INFORMASI SELENGKAPNYA - Hallo sahabat Info Gtk, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TERBARU! MENDIKBUD RUMUSKAN ATURAN TUNJANGAN PROFESI GURU, BEIKUT INFORMASI SELENGKAPNYA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Seputar Berita,
Seputar Bos,
Seputar Cpns,
Seputar Dapodik,
Seputar Guru,
Seputar Honorer,
Seputar Kurikulum,
Seputar Operator sekolah,
Seputar Pembelajaran,
Seputar Siswa,
Seputar Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selaamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel TERBARU! MENDIKBUD RUMUSKAN ATURAN TUNJANGAN PROFESI GURU, BEIKUT INFORMASI SELENGKAPNYA dengan alamat link https://infogtkterkini.blogspot.com/2017/09/terbaru-mendikbud-rumuskan-aturan.html
Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat datang di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar berita menarik lainya, berikut informasi mengenai, Terbaru! Mendikbud Rumuskan Aturan Tunjangan Profesi Guru, , berikut informasi selengkapnya .
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera merumuskan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) tentang tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu menyusul adanya rencana pemerintah menaikkan alokasi anggaran untuk TPG pada 2018 mendatang.
“Tunggu permendikbudnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hamid Muhammad kepada Republika.co.id, Senin (4/9).
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan alokasi anggaran TPG 2018 dari Rp 75,2 triliun menjadi Rp 79,6 triliun. Pemerintah mengalokasikan Rp 58,3 triliun dari jumlah itu untuk guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Kenaikan alokasi anggaran PNSD akan menyasar 3,9 juta guru.
Kemudian, sisa anggaran akan didistribusikan untuk 257.209 guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 11,6 triliun dan Rp 4,8 triliun untuk guru swasta Kemenag. Kemendikbud mengelola Rp 4,9 triliun untuk guru swasta milik pemerintah daerah (pemda).
Hamid menegaskan kenaikan alokasi anggaran disebabkan jumlah guru yang lulus sertifikasi bertambah. Artinya, kenaikan bukan berupa tunjangan per guru.
“Jumlah anggaran tunjangan guru naik, karena jumlah guru yang lulus sertifikasi bertambah,” kata dia.
Hamid masih enggan menjabarkan sistem apa yang akan digunakan pemerintah sebagai syarat untuk menerima TPG. Sebagian besar guru masih merujuk pada minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan sebagai syarat seperti yang tertuang dalam ayat (2) Pasal 52 PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Sementara itu, dalam Pasal 3 Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 menyebut Hari sekolah digunakan oleh guru untuk melaksanakan beban kerja guru. Dalam Pasal 2 Permendikbud tentang Hari Sekolah itu menjelaskan Hari sekolah dilaksanakan delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu pekan.
Hamid mengatakan, Kemendikbud masih menunggu peraturan presiden (Perpres) penguatan pendidikan karakter (PPK) keluar. Kemudian, Kemendikbud akan menyusun permendikbud yang mengatur ihwal TPG. Ia juga enggan menjabarkan apa saja yang akan diatur dalam permendikbud itu.
| Mendikbud Muhadjier Effendy |
Demikian Informasi yang bisa kami bagikan mengenai, Terbaru! Mendikbud Rumuskan Aturan Tunjangan Profesi Guru, beikut informasi selengkapnya yang kami kutip dari republika.co.id, di siang ini , di operatorguru.com dan semoga ada manfaatnya untuk rekan rekan pembaca setia kami , teruslah berkunjung , untuk memperbaharui, informasi terbaru seputar informasi Guru dan Pendidikan Indonesia terbaru, silahkan juga simak informasi menarik lainya di bawah ini .
Demikianlah Artikel TERBARU! MENDIKBUD RUMUSKAN ATURAN TUNJANGAN PROFESI GURU, BEIKUT INFORMASI SELENGKAPNYA
Sekianlah artikel TERBARU! MENDIKBUD RUMUSKAN ATURAN TUNJANGAN PROFESI GURU, BEIKUT INFORMASI SELENGKAPNYA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TERBARU! MENDIKBUD RUMUSKAN ATURAN TUNJANGAN PROFESI GURU, BEIKUT INFORMASI SELENGKAPNYA dengan alamat link https://infogtkterkini.blogspot.com/2017/09/terbaru-mendikbud-rumuskan-aturan.html
0 Response to "TERBARU! MENDIKBUD RUMUSKAN ATURAN TUNJANGAN PROFESI GURU, BEIKUT INFORMASI SELENGKAPNYA"
Post a Comment