Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas.
Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas. - Hallo sahabat Info Gtk, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Seputar Berita,
Seputar Bos,
Seputar Cpns,
Seputar Dapodik,
Seputar Guru,
Seputar Honorer,
Seputar Kurikulum,
Seputar Operator sekolah,
Seputar Pembelajaran,
Seputar Siswa,
Seputar Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selaamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas. dengan alamat link https://infogtkterkini.blogspot.com/2017/06/kapoksi-baleg-dpr-ri-bambang-riyanto.html
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Honorer K2 dan pegawai tidak tetap (PTT) masih menaruh harapan besar meski kecewa berat dengan batalnya jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 5 Juni.
Mereka optimistis, jadwal revisi UU ASN akan ada dalam waktu dekat ini.
"Dengan ditundanya rencana pembahasan revisi UU ASN di Baleg, kami korwil tetap positif thinking akan terjadwalkan dalam minggu-minggu ini. Mengingat pembahasan revisi UU ASN bersifat tentatif," kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin kepada JPNN, Minggu (4/6).
Revisi UU ASN adalah satu-satunya produk hukum dari legislatif yang bisa memayungi keberadaan honorer K2 dan PTT untuk bisa menjadi PNS.
Oleh karena itu, lanjut Ahmad, pihaknya tetap menaruh harapan besar kepada wakil rakyat di Baleg untuk segera menyelesaikan tugas mulia ini.
"Kami berharap rekan-rekan yang lain untuk tetap bersabar dalam memahami perubahan jadwal tersebut. Seluruh honorer K2 harus tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya kepada anggota dan pimpinan Baleg. Mari kita jaga kekompakan dalam satu hati satu visi satu tujuan yaitu menjadi PNS," bebernya.
Sementara itu Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas.
Apa pun nanti hasil pembahasannya dengan pemerintah, DPR RI akan tetap pada komitmen memperjuangkan honorer K2 dan PTT menjadi PNS.
"Pasti dijadwalkan kembali, mudah-mudahan dalam waktu dekat jadwalnya sudah ada," tandas politikus Gerindra ini.
Berita ini bersumber dari JPNN.
Demikianlah Artikel Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas.
Sekianlah artikel Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas. dengan alamat link https://infogtkterkini.blogspot.com/2017/06/kapoksi-baleg-dpr-ri-bambang-riyanto.html
0 Response to "Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas."
Post a Comment